Template by:
Free Blog Templates

Senin, 14 Maret 2011

PERUBAHAN EKONOMI PEMBANGUNAN


Perubahan Struktur Ekonomi dalam Proses Pembangunan
Terjadinya pembangunan ekonomi, struktur ekonomi akan mengalami perubahan dari sektor pertanian ke sektor industri atau dari sektor primer ke sekunder maupun ke tersier. Terjadinya perubahan struktur ekonomi akan berakibat pula perubahan peranannya terhadap pendapatan nasional maupun kesempatan kerja. Oleh sebab itu, sumbangan yang diberikan oleh masing-masing sektor akan mengalami perubahan dengan adanya pembangunan ekonomi.
Untuk mengetahui bagaimana mekanisme perubahan struktural dapat dipelajari dalam teori perubahan struktural. Ada dua teori utama yang membahas tentang perubahan struktural yaitu teori yang dikemukakan oleh Arthur Lewis dengan teori migrasinya dan teori yang dikemukakan oleh Hollis Chenery dengan teori transformasi struktural. Teori pembangunan yang dikemukakan oleh Arthur Lewis pada dasarnya membahas tentang proses pembangunan yang terjadi antara daerah desa dan kota, yang mengikut sertakan proses urbanisasi yang terjadi dari desa ke kota. Teori ini mengatakan bahwa urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan dalam pembangunan antara desa dan kota. Kesenjangan antara desa dengan kota inilah yang menyebabkan banyak masyarakat desa yang berbondong-bondong pindah ke kota. Sedangkan teori pembangunan ekonomi Hollis Chenery dengan teorinya Pattern of Development memfokuskan terhadap perubahan struktur dalam tahapan pembangunan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perekonomian yang sedang berkembang, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagi mesin pertama pertumbuhannya.
Untuk mengetahui ada tidaknya perubahan sumbangan dari berbagai sektor terhadap produksi nasional, harus diketahui seberapa besar sumbangan masing-masing sektor terhadap produksi nasional sebelum ada pembangunan ekonomi, dan selanjutnya dibandingkan setelah ada pembangunan ekonomi.
Teori Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sejarah pemikiran ekonomi, ahli-ahli ekonomi yang membahas tentang proses pertumbuhan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat aliran yaitu aliran klasik, neo-klasik, Schumpeter, dan post Keynesian. Ahli ekonomi yang lahir antara abad delapan belas dan permulaan abad kedua puluh ini, lazim digolongkan sebagai aliran/kaum Klasik. Aliran/kaum klasik ini dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu: aliran Klasik dan aliran Neo-Klasik. Dari kedua golongan ahli-ahli ekonomi Klasik dan Neo-Klasik, sebagian besar menumpahkan perhatiannya pada analisis sifat-sifat kegiatan masyarakat dalam jangka pendek, hanya sedikit sekali yang menganalisis mengenai masalah pertumbuhan ekonomi. Kurangnya perhatian kedua golongan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi disebabkan terutama oleh pandangan mereka yang diwarisi dari pendapat Adam Smith, yang berkeyakinan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu perekonomian berfungsi secara efisien.
Menurut Schumpeter, perkembangan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis ataupun gradual, melainkan merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus. Selanjutnya menurut Schumpeter, perkembangan selanjutnya itu tidak bersifat gradual, tetapi mengandung ketidaktentuan dan risiko yang besar, sehingga tidak dapat diperhitungkan terlebih dahulu dan ini menyebabkan timbulnya keragu-raguan dalam mengembangkan usaha lebih lanjut. Menurut Schumpeter, faktor terpenting untuk perkembangan ekonomi adalah wiraswasta (entrepreneur). Karena mereka adalah orang-orang yang mengambil inisiatif untuk berkembangnya produksi nasional.
Ahli-ahli Post-Keynesian mencoba mengembangkan teori pertumbuhan Keynes. Pada hakikatnya teori tersebut dikembangkan oleh dua ahli ekonomi secara sendiri-sendiri, namun karena inti dari teori tersebut adalah sama, maka sekarang dikenal sebagai teori Harrod-Domar. Teori Harrod-Domar pada hakikatnya menganalisis mengenai persoalan-persoalan tentang: syarat-syarat apakah atau keadaan yang bagaimanakah yang harus tercipta dalam perekonomian untuk menjamin agar dari masa ke masa kesanggupan memproduksi yang selalu bertambah, sebagai akibat dari penanaman modal akan selalu sepenuhnya digunakan.
Tahap-tahap Pembangunan Ekonomi
Ada beberapa ahli yang memaparkan teori tentang tahap-tahap pembangunan ekonomi yaitu Fredrich List, Bruno Hilderbrand, Karl Bucher dan W.W Rostow. Fredrich List adalah seorang penganut paham Laissez faire. Ia berpendapat bahwa paham Laissez faire dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal, meskipun ia menghendaki adanya proteksi bagi industri-industri yang masih lemah. Menurut List, perkembangan ekonomi hanya akan terjadi apabila dalam masyarakat terdapat kebebasan dalam organisasi politik dan kebebasan perseorangan. Ia menyusun tahap-tahap perkembangan ekonomi di mulai dari: fase primitif biadab, fase pertanian, fase pertanian dan pabrik, pabrik dan perdagangan.
Bruno Hilderbrand mengemukakan bahwa tahap-tahap pembangunan ekonomi itu menjadi 3 tahap yaitu: perekonomian barter atau perekonomian natural, perekonomian uang, dan perekonomian kredit.
Menurut Karl Bucher, perkembangan ekonomi melalui tiga tingkat atau tahap yaitu: produksi untuk kebutuhan sendiri, perekonomian kota dan perekonomian nasional, di mana peranan pedagang-pedagang tampak makin penting. Menurut tahap ketiga ini, bahwa barang-barang itu diproduksi untuk pasar bukan untuk kepentingan sendiri.
Tahap-tahap pembangunan ekonomi menurut Rostow dikelompok-kan menjadi: masyarakat tradisional, prasyarat lepas landas, lepas landas, menuju kematangan dan konsumsi berlebih.
Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi
Dalam analisis masalah ketenagakerjaan, penduduk dibedakan menjadi 2 golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, penduduk memiliki dua peranan penting yaitu dilihat dari sisi permintaan dan dilihat dari sisi penawaran. Dilihat dari sisi permintaan, penduduk bertindak sebagai konsumen, sedangkan dilihat dari sisi penawaran penduduk bertindak sebagai produsen.
Oleh karena itu, perkembangan penduduk yang cepat tidaklah selalu merupakan penghambat bagi jalannya pembangunan ekonomi jika penduduk ini mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menyerap hasil produksi. Ini berarti bahwa pertambahan penduduk yang tinggi harus disertai dengan tingkat penghasilan yang tinggi pula. Pertambahan penduduk dengan tingkat penghasilan yang rendah tidak ada artinya bagi pembangunan ekonomi.
Bagi negara-negara maju, pertambahan penduduk yang pesat justru menyumbang terhadap kenaikan penghasilan riil per kapita. Hal ini disebabkan karena di negara-negara yang maju pada umumnya mempunyai tabungan yang siap untuk melayani kebutuhan investasi, sehingga tambahan penduduk justru akan menambah potensi masyarakat sebagai sumber permintaan yang baru. Sebagai suatu contoh dengan bertambahnya penduduk juga akan menambah permintaan akan kebutuhan perumahan, kendaraan, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan lain sebagainya.
Bagi negara-negara sedang berkembang keadaannya sama sekali terbalik. Perkembangan penduduk yang cepat justru akan menghambat perkembangan ekonomi. Menurut aliran Klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan Thomas Robert Malthus, berpendapat bahwa selalu akan ada perlombaan antara tingkat perkembangan output dengan tigkat perkembangan penduduk, yang akhirnya akan menang perkembangan penduduk.
Masalah dan Kebijakan Kependudukan dalam Pembangunan Ekonomi
Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu: adanya tingkat kelahiran yang relatif tinggi, adanya struktur umur yang tidak favorabel, tidak meratanya distribusi penduduk dan tidak cukupnya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.
Selain 4 permasalahan tentang kependudukan di atas masih ada permasalahan lain yang berkaitan dengan masalah kependudukan yaitu terjadinya ledakan penduduk di negara sedang berkembang. Ada tiga faktor yang menentukan perkembangan penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mobilitas.
Untuk memecahkan masalah kependudukan ada beberapa cara. Cara utama yang dilakukan untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk adalah dengan pengendalian kelahiran (birth control), yaitu dengan program Keluarga Berencana. Selain dengan program keluarga berencana cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan Sumber Daya manusia. Tenaga kerja yang menganggur merupakan persediaan faktor produksi yang dapat dikombinasikan dengan faktor-faktor produksi lain untuk meningkatkan output di negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, tenaga tersebut perlu dimanfaatkan. Dalam memanfaatkan tenaga yang menganggur ini dapat dilihat dari dua segi, yaitu: dari segi permintaan dan penawaran. Di samping cara di atas masih ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan khususnya untuk mengatasi masalah pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran di Indonesia yang kian bertambah, ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh. Beberapa kebijakan tersebut adalah: 1) Membuka lapangan kerja baru, 2) Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi yang mandiri dengan menggunakan sumber dana pembangunan dalam negeri. 3) Pemerintah harus melarang para investor Indonesia melakukan investasi ke luar negeri. Kebijakan ini sebagai upaya menangkal pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. 4) Sektor pertanian menjadi sektor primadona pembangunan ekonomi. 5) Pemerintah perlu membersihkan berbagai inefisiensi ekonomi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dan inefisiensi ekonomi.
Peranan Modal dalam Pembangunan Ekonomi
Secara umum istilah pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan warga masyarakat. Kemajuan di sini lebih diartikan sebagai kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, kata pembangunan sering dipahami sebagai kemajuan yang dicapai sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Untuk mencapai kemajuan di bidang ekonomi faktor modal/kapital merupakan salah satu faktor yang penting.
Kapital merupakan semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah output. Dilihat dari fungsinya dalam pembangunan ekonomi, kapital mempunyai dua fungsi pokok yaitu: sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi, dan sebagai sumber-sumber untuk menaikkan tenaga produksi. Kapital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya relatif jarang. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Namun salah satu faktor yang dominan yang menyebabkan langkanya jumlah kapital di negara sedang berkembang adalah karena adanya lingkaran perangkap kemiskinan (Vicious Circles).
Dalam arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat dikelompokkan menjadi 3 sumber yaitu: tabungan sukarela (Voluntary Saving), pajak (Forced Saving), dan pinjaman luar negeri (Foreign Loans). Selain ketiga sumber di atas, kapital untuk pembangunan dapat diperoleh dari: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor lain, menekan konsumsi, meningkatkan ekspor, dan memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan yang lebih produktif.
Dalam penggunaan kapital untuk investasi dalam pembangunan ada beberapa macam kriteria yang dapat digunakan. Beberapa kriteria tersebut di antaranya adalah kriteria neraca pembayaran, kriteria produktivitas sosial marginal, kriteria intensitas faktor-faktor produksi, kriteria bagian investasi kembali, dan kriteria operasional.
Dalam hubungannya dengan penggunaan kapital untuk keperluan investasi ada dua teori yaitu: teori usaha perlahan-lahan dan teori dorongan besar. Teori usaha perlahan-lahan berpendapat bahwa suatu usaha sebaiknya tidak dilaksanakan secara besar-besaran. Sedangkan teori dorongan besar berpendapat bahwa suatu usaha harus dilaksanakan secara besar-besaran, karena kalau suatu usaha untuk menaikkan pendapatan hanya dilakukan secara kecil-kecilan atau dengan menggunakan kapital yang sedikit keuntungan yang diperoleh relatif kecil, hal ini justru hanya akan mendorong pertumbuhan penduduk. Kedua teori ini mengilhami dua model pembangunan yaitu pembangunan seimbang dan pembangunan tidak seimbang.
Perdagangan internasional adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan transaksi jual beli barang dan jasa antara satu negara dengan negara yang lainnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Penyebab timbulnya perdagangan internasional adalah perbedaan barang yang diproduksi, perbedaan kepemilikan faktor produksi, kelebihan dan kekurangan hasil produksi, perbedaan harga hasil produksi, dan perbedaan selera. Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri karena:
1. Perdagangan internasional membutuhkan jenis mata uang yang berbeda-beda.
2. Tata cara transaksi jual beli dalam perdagangan internasional memakan waktu lama.
3. Cara pembayaran dalam perdagangan internasional relatif rumit dan berisiko tinggi.
4. Perbedaan kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan perdagangan internasional.
Sumber perolehan devisa negara adalah: ekspor barang, ekspor jasa, pariwisata, investasi ke luar negeri, pinjaman luar negeri, hadiah, hibah atau grant. Tujuan penggunaan devisa adalah untuk: mengimpor barang dari luar negeri, baik barang modal ataupun barang konsumsi, mengimpor jasa dari luar negeri, membayar keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing, membayar cicilan utang dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai kegiatan warga negaranya di luar negeri, misalnya kegiatan kedutaan, konsulat, dan atase di luar negeri, biaya studi pelajar atau mahasiswa di luar negeri, kunjungan pejabat ke luar negeri dan lain sebagainya. Bentuk kerja sama ekonomi antarnegara:
1. Kerja sama Bilateral.
2. Kerja sama Multilateral.
a. Kerja sama Regional;
b. Kerja sama Internasional.
3. Kerja sama ekonomi internasional.
Tujuan kerja sama ekonomi antarnegara: memajukan perdagangan dunia, mempercepat pembangunan ekonomi dunia, meningkatkan kualitas hidup bangsa-bangsa di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar